Aksi Jilid II di Kejagung RI, IMPAS-J Tuntut Periksa Ketua KONI dan Pimpinan OPD Bengkalis

Lebih Lanjut, Zuhri menjelaskan jika pencairan transaksi rekening bank melainkan tunai, hal itu yang membuat dirinya bertanya ada apa dengan Koni tersebut.

“Tim verifikasi Disparbudpora melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan jika memenuhi syarat dan ketentuan akan diterbitkan SPM, dan pencairannya melalui Bank Riau Kepri Syariah ke rekening pada (termin 1). Yang menjadi tanda tanya setiap transaksi KONI ke cabor itu tidak melalui rekening cabor melainkan tunai. Nah ini yang menambah kuatnya dugaan kami, adanya indikasi korups,” terang Zuhri.

Maka Dari itu, kami akan meminta KEJAGUNG RI untuk segera panggil dan periksa ketua KONI, seluruh pengurus Cabor dan Pimpinan organisasi perangkat daerah serta pihak pihak terkait, karena kuat dugaan adanya pemufakatan untuk penyelewengan uang negara dalam penggunaan anggaran dana hibah APBD murni tahun 2022 kabupaten Bengkalis provinsi Riau senilai kurang lebih Rp. 22 Milyar, tutup Zuhri.

Terpisah, tim awak media melakukan konfirmasi terkait dugaan korupsi yang di suarakan IMPAS-J pada Jum’at lalu di gedung merah putih KPK RI jakarta, ke Sahroni salah satu pengurus KONI Bengkalis melalui pesan WhatAspp, Senin (28/04/25) namun hingga berita diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan keterangan resminya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *